JEMBER,Waskita24.com Dalam usaha menanamkan disiplin sambil membangun karakter yang teguh, Kejaksaan Negeri Jember berkolaborasi dengan Kodim 0824/Jember untuk menyelenggarakan pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) serta pembentukan karakter bagi calon jaksa dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kejaksaan Negeri Jember.
Sebanyak 14 CPNS dari lingkungan Kejaksaan Negeri Jember mengikuti pelatihan PBB di halaman Markas Kodim 0824/Jember. Kegiatan pelatihan ini dilaksanakan dari tanggal 12 hingga 20 Juni 2025. 14 peserta terlibat dalam rangkaian latihan intensif yang diadakan di Markas Kodim 0824/Jember, Jalan PB. Sudirman No. 46, Kelurahan Jemberlor, Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember.
Menurut informasi dari Komandan Kodim 0824/Jember, Letkol Arm Indra Andriansyah, G. Dip., M. Han yang disampaikan oleh Pasiops Kodim 0824/Jember, Kapten Inf Abdul Halik, tujuan pelatihan ini adalah untuk memberikan bekal disiplin dan integritas kepada para calon pegawai negeri.
"Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Pembentukan Karakter bagi Calon Jaksa dan Pegawai Negeri Sipil di Kejaksaan Negeri Jember melibatkan 14 personel selama satu minggu," jelas Kapten Inf Abdul Halik, Rabu, 18 Juni 2025.
Pada Rabu, 18 Juni 2025, kegiatan dimulai pada jam 07.30 WIB dengan apel pengecekan, dilanjutkan dengan senam pagi yang dipimpin oleh Peltu Wawan, Batiops Kodim 0824/Jember. Setelah itu, para peserta mendapatkan materi teori dan praktik PBB dari para instruktur yang berpengalaman. Pelatihan ini melibatkan pelatih Peltu Wawan dan anggota Kodim 0824/Jember lainnya.
Dengan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Jember dan Kodim 0824/Jember, diharapkan para calon jaksa dan CPNS dapat menjadi pribadi yang berintegritas, disiplin, dan siap untuk mengabdi kepada negara.