Koramil 0824-24/Ambulu Dukung Musdes Penyusunan RKPDes Desa Karanganyar untuk Perencanaan Pembangunan Desa

    

JEMBER,Waskita24.com Koramil 0824-24/Ambulu melalui Babinsa Karanganyar, Serma Subali, menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Perencanaan Desa dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Desa Karanganyar, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Balai Desa Karanganyar tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pembangunan desa, Kamis (08/10/2026).

Musyawarah yang berlangsung mulai pukul 19.00 hingga 21.00 WIB itu dihadiri Camat Ambulu Fahrur Asrori, S.H., Penjabat (Pj.) Kepala Desa Karanganyar Jaka Permanajaya, S.STP., Ketua BPD Desa Karanganyar Drs. Slamet, Serma Subali selaku Babinsa Karanganyar, perangkat desa, serta peserta musyawarah.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, kemudian dilanjutkan sambutan dari Pj. Kepala Desa Karanganyar dan Camat Ambulu. Setelah penyampaian sambutan, kegiatan memasuki tahapan musyawarah sebagai forum pembahasan perencanaan desa dalam rangka penyusunan RKPDes.

Musdes tersebut menjadi forum bagi pemerintah desa bersama unsur terkait dan peserta musyawarah untuk membahas rencana kerja pemerintah desa. Melalui proses perencanaan ini, diharapkan penyusunan program pembangunan dapat dilakukan secara terarah dengan memperhatikan kebutuhan dan kondisi desa.

Danramil 0824-24/Ambulu, Kapten Arm Anton Hermawan, menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dalam kegiatan musyawarah desa merupakan bentuk dukungan TNI terhadap proses pembangunan di wilayah. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa, unsur kewilayahan, serta masyarakat menjadi bagian penting dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Kehadiran Babinsa dalam Musdes Desa Karanganyar juga merupakan wujud pendampingan teritorial serta upaya mempererat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, kemudian ditutup dengan doa bersama.



 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama