JEMBER,Waskita24.com Koramil 0824-20/Gumukmas melalui Babinsa Bangorejo Serka Supriyanta melaksanakan pendampingan pengukuran batas tanah dalam rangka pengajuan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di wilayah Dusun Ampeldento RW 002, Desa Bagorejo, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Kegiatan yang dimulai pukul 08.00 WIB tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung tertib administrasi dan kepastian data pertanahan masyarakat, Kamis (10/09/2026).
Pengukuran dilakukan oleh petugas dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) bersama unsur pemerintahan dan masyarakat setempat. Sebanyak 14 petugas pengukur BPN terlibat dalam kegiatan tersebut. Proses pengukuran batas tanah dilakukan dengan melibatkan pihak-pihak terkait guna memastikan batas bidang tanah dapat diketahui secara jelas dan sesuai kondisi di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, Babinsa Bangorejo Serka Supriyanta turut mendampingi kegiatan bersama Kepala Dusun Ampeldento serta Ketua RT dan RW 002. Kehadiran Babinsa merupakan bentuk dukungan Koramil 0824-20/Gumukmas terhadap program pemerintah sekaligus membantu menciptakan suasana yang aman dan kondusif selama proses pengukuran berlangsung.
Program PTSL diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah. Dengan adanya pengukuran dan pendataan yang dilakukan secara terstruktur, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya administrasi pertanahan serta memiliki dokumen kepemilikan yang jelas sesuai ketentuan yang berlaku.
Danramil 0824-20/Gumukmas Kapten Arm Teguh Hariyanto menyampaikan bahwa pihaknya mendukung pelaksanaan program PTSL sebagai salah satu upaya pemerintah memberikan kepastian administrasi pertanahan kepada masyarakat. “Kami mendukung kegiatan pengukuran ini agar seluruh proses dapat berjalan aman dan tertib. Babinsa kami arahkan untuk membantu koordinasi di lapangan sehingga kegiatan bersama petugas BPN dan masyarakat dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Kapten Arm Teguh Hariyanto juga mengimbau masyarakat untuk mengikuti setiap tahapan program PTSL dengan tertib dan memberikan data sesuai kondisi sebenarnya. Menurutnya, sinergi antara BPN, pemerintah desa, masyarakat dan aparat kewilayahan sangat diperlukan agar proses pendataan serta pengukuran dapat berjalan optimal. Selama kegiatan berlangsung, seluruh rangkaian pengukuran berjalan dengan aman, tertib dan lancar.