Koramil 0824-12/Kaliwates Bersama Forkopimda Perkuat Sinergi dalam Penataan Pedagang Pasar Tanjung

    

JEMBER,Waskita24.com Koramil 0824-12/Kaliwates menghadiri Rapat Koordinasi dan Sinergitas Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Penataan Pedagang Pasar Tanjung yang digelar di Aula Bawah Kantor Pemerintah Kabupaten Jember, Jalan Sudarman, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang. Kegiatan yang diikuti sekitar 40 peserta tersebut membahas langkah koordinasi dan upaya penyelesaian permasalahan penataan pedagang Pasar Tanjung, Selasa (29/09/2026).

Rapat dipimpin Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Jember, Danang Andriasmara, S.T., M.Si., serta dihadiri sejumlah pejabat Pemkab Jember, unsur TNI-Polri, Camat Kaliwates, dan Lurah Jember Kidul. Danramil 0824-12/Kaliwates Kapten Inf Abd Halik turut hadir bersama Pasi Intel Kodim 0824/Jember Kapten Inf Suprayitno dan Babinsa Jember Kidul Serma Iswanto untuk membahas langkah strategis dalam mendukung penataan kawasan pasar.

Dalam rapat tersebut, dibacakan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 100.3.3.2/992/1.12/2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Gabungan Penataan Kawasan Pasar Tanjung. Berbagai masukan disampaikan oleh peserta rapat, termasuk perlunya komunikasi dan dialog dengan para pedagang serta organisasi masyarakat yang mendampingi mereka guna mencari titik temu dan menghindari potensi konflik di lapangan.

Danramil 0824-12/Kaliwates Kapten Inf Abd Halik menyampaikan bahwa penataan Pasar Tanjung memerlukan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pelaksanaan penataan harus berpedoman pada keputusan pemerintah daerah serta mengedepankan langkah yang tegas dan terukur. Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan melalui komunikasi dan musyawarah.

Lebih lanjut, Kapten Inf Abd Halik menyarankan agar Pemkab Jember bersama Forkopimda mengundang perwakilan pedagang dan organisasi masyarakat pendamping untuk berdialog guna menemukan kesepahaman. Setelah tercapai titik temu, hasil pembahasan diharapkan dapat disosialisasikan kepada seluruh pedagang sehingga pelaksanaan penataan memiliki kejelasan dan dapat dipahami oleh semua pihak.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Koramil 0824-12/Kaliwates menegaskan komitmennya untuk mendukung upaya pemerintah daerah dalam penataan kawasan Pasar Tanjung melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor. Diharapkan, langkah bersama tersebut dapat mendorong penyelesaian permasalahan secara kondusif, menjaga keamanan dan ketertiban, serta menciptakan suasana yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan lancar.


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama