JEMBER,Waskita24.com Rapat Pleno Pengisian Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pontang Periode 2026–2034 berlangsung tertib, aman, dan lancar di Balai Desa Pontang, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Sabtu (08/08/2026) malam. Kegiatan yang dimonitor Koramil 0824-24/Ambulu tersebut menjadi bagian penting dalam proses demokrasi desa sekaligus upaya memperkuat keterwakilan masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Kegiatan dihadiri sekitar 180 orang, di antaranya Plt. Camat Ambulu Fahrul Asrori, S.H., Serka Guntur yang mewakili Danramil 0824-24/Ambulu, Kapolsek Ambulu AKP Sholikhan Arief, S.H., M.H., Kepala Desa Pontang Sugiharno, S.Pd., Bhabinkamtibmas Aiptu Wahyudi, Ketua Panitia Budi Hartono, para calon anggota BPD, serta undangan pemilih suara. Kehadiran unsur TNI, Polri, pemerintah kecamatan, dan masyarakat mencerminkan sinergi dalam menjaga proses pemilihan tetap kondusif.
Rangkaian kegiatan diawali pembukaan, menyanyikan Lagu Indonesia Raya, sambutan Ketua Panitia, Kepala Desa Pontang, dan Plt. Camat Ambulu, kemudian dilanjutkan proses pemilihan anggota BPD. Sebanyak 16 calon mengikuti tahapan pemilihan yang berasal dari Dusun Pontang Krajan, Pontang Tengah, dan Pontang Utara. Seluruh proses berlangsung dengan tertib dan memberikan ruang kepada masyarakat untuk menentukan calon yang dipercaya mewakili kepentingan masing-masing wilayah.
Dalam hasil pemilihan dan musyawarah, ditetapkan sembilan anggota BPD terpilih. Susunan pengurus BPD Desa Pontang terdiri dari Bejo Wiyono sebagai Ketua, Agus Rahmatuloh sebagai Wakil Ketua, Ani Ismawati sebagai Sekretaris, serta anggota Didik Hariyanto, Zainul, Ulfa, Robiatun, Siti Marsini, dan Sri Wahyu Ningsih. Kepengurusan tersebut diharapkan mampu menjalankan tugas sesuai amanah masyarakat selama periode 2026–2034.
Danramil 0824-24/Ambulu Kapten Arm Anton Hermawan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah menjaga pelaksanaan pleno berjalan aman dan kondusif. Menurutnya, pengisian BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa karena BPD memiliki fungsi strategis dalam menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. Ia berharap anggota terpilih dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga kebersamaan, serta membangun komunikasi yang baik dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat.
Koramil 0824-24/Ambulu akan terus mendukung setiap kegiatan pemerintahan dan kemasyarakatan di wilayah binaan, termasuk proses pengisian lembaga desa yang dilaksanakan secara demokratis. Dengan terpilihnya anggota BPD Desa Pontang, diharapkan hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat semakin harmonis sehingga mampu mendorong pembangunan, meningkatkan pelayanan publik, serta menjaga keamanan dan ketertiban demi kemajuan Desa Pontang dan Kecamatan Ambulu.

.jpeg)
