JEMBER,Waskita24.com Dalam rangka mendukung proses demokrasi pemerintahan desa yang transparan dan sesuai ketentuan, Koramil 0824-07/Silo melalui Babinsa Pace turut menghadiri kegiatan verifikasi berkas administrasi bakal calon Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pace periode 2026-2034 yang dilaksanakan di Balai Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Senin (22/06/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 0824-07/Silo Kapten Inf Sutowo, Kapolsek Sempolan Iptu Wawan S, Kasi Pemerintahan Kecamatan Sempolan David Yan Maheri, Kepala Desa Pace M. Farohan, Babinsa Pace Sertu Sahwan N, Bhabinkamtibmas Pace Aiptu Didit, Kepala Puskesmas Silo 2 Dr. Sobirin, Pengawas Pendidikan Ibu A’in Antikasari, panitia pemilihan BPD, perangkat Desa Pace, serta 14 orang bakal calon anggota BPD.
Pelaksanaan verifikasi administrasi dilakukan sebagai tahapan awal dalam memastikan kelengkapan dan kesesuaian persyaratan para bakal calon anggota BPD sebelum memasuki tahapan berikutnya. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung tertib dengan diawali pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, penyampaian sambutan dari Kepala Desa Pace, Camat Sempolan, Danramil 0824-07/Silo, Kapolsek Sempolan, doa, hingga penutupan.
Danramil 0824-07/Silo Kapten Inf Sutowo menyampaikan bahwa kehadiran TNI dalam kegiatan pemerintahan desa merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas wilayah serta memberikan dukungan terhadap kelancaran setiap tahapan kegiatan masyarakat.
“Proses pemilihan BPD merupakan bagian penting dalam memperkuat sistem pemerintahan desa. Kami berharap seluruh tahapan dapat berjalan sesuai aturan, mengedepankan kejujuran, transparansi, serta menjaga suasana aman dan kondusif. Kepada seluruh bakal calon agar dapat mengikuti proses dengan penuh tanggung jawab dan menjunjung tinggi nilai kebersamaan,” ujar Danramil.
Lebih lanjut Danramil menegaskan bahwa sinergitas antara TNI, Polri, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan pelaksanaan kegiatan yang aman dan lancar.


