JEMBER,Waskita24.com Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahap II Bantuan Keuangan Desa Tahun 2025 serta Tahap I Tahun 2026 dilaksanakan di Balai Desa Rambipuji, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, pada Selasa (5/5) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Camat Rambipuji, Roni Herman Baza, AP, dan dihadiri oleh unsur Forkopimcam serta perangkat desa terkait.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Rambipuji AKP Eko Yulianto, S.H., Danramil 0824-13/Rambipuji Kapten Cke Mulyadi, serta jajaran pendamping desa dan perangkat pemerintahan lainnya. Kegiatan Monev ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara pelaksanaan program bantuan keuangan desa dengan petunjuk teknis yang berlaku, sekaligus melakukan evaluasi terhadap administrasi dan realisasi fisik di lapangan.
Adapun sasaran monitoring meliputi pembangunan kolam pancing di Dusun Kidul Pasar dengan anggaran Rp199.000.000, program pertanian penanaman padi di Dusun Kaliputih sebesar Rp27.000.000, serta kegiatan perkebunan berupa penanaman bibit cabai dan terong di Dusun Gudang Karang dengan anggaran Rp30.000.000.
Dalam keterangannya, Danramil 0824-13/Rambipuji Kapten Cke Mulyadi menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi ini merupakan langkah strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penggunaan anggaran desa. “Kami dari Koramil mendukung penuh upaya pengawasan ini sebagai bentuk sinergi lintas sektor guna menjamin bahwa setiap program yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Danramil juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan pendamping desa dalam mengawal setiap tahapan pembangunan. Hal ini dinilai sebagai kunci keberhasilan dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.


