JEMBER,Waskita24.com Dalam rangka memastikan kesinambungan tata kelola pemerintahan desa yang demokratis dan partisipatif, telah dilaksanakan kegiatan sosialisasi berakhirnya masa jabatan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) periode 2018–2026 serta pembentukan panitia pengisian BPD periode selanjutnya di Desa Wonoasri, Kecamatan Tempurejo.
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri oleh Camat Tempurejo M. Najmul Huda, S.STP., M.Si., Danramil 0824-09/Tempurejo Kapten Inf Saifudin, perwakilan Kapolsek Tempurejo melalui Bhabinkamtibmas, Sekcam Sumukadi, Kepala Desa beserta perangkat, Babinsa, Ketua dan anggota BPD, serta unsur masyarakat seperti Karang Taruna, RT/RW, PKK, LPM, Pokdarwis, dan Destana.
Dalam kesempatan tersebut, Danramil 0824-09/Tempurejo Kapten Inf Saifudin menyampaikan bahwa proses pergantian BPD merupakan bagian penting dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan desa. Ia menegaskan pentingnya pelaksanaan tahapan pengisian BPD yang transparan, demokratis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Pembentukan panitia pengisian BPD ini harus dilaksanakan secara objektif dan profesional, sehingga mampu menghasilkan anggota BPD yang benar-benar mewakili aspirasi masyarakat serta mampu bersinergi dengan pemerintah desa dalam pembangunan wilayah,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Danramil juga menekankan bahwa TNI melalui Babinsa akan terus mendukung setiap tahapan kegiatan di wilayah binaan guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam proses tersebut dengan tetap menjaga persatuan dan kerukunan.
Sementara itu, Camat Tempurejo dalam arahannya menyampaikan bahwa pembentukan panitia merupakan langkah awal yang sangat menentukan dalam proses pengisian keanggotaan BPD. Oleh karena itu, seluruh pihak diharapkan dapat memahami mekanisme dan aturan yang berlaku.


