Gerakan Pangan Murah di Jember Dorong Stabilitas Harga Beras

JEMBER,Waskita24,com Pemerintah Kabupaten Jember bersama Perum Bulog melaksanakan Vidcon Gerakan Pangan Murah (GPM) Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara serentak di KL Nature Park, Desa Kemuning Lor, Kecamatan Arjasa, Jember. Kegiatan ini diikuti sekitar 100 peserta dari unsur Forkopimda, OPD, Bulog, perangkat desa, serta masyarakat pada Sabtu (30/8/2025)

Kepala Perum Bulog Jember, Muhamad Ade Saputra, menyampaikan bahwa distribusi beras SPHP per 25 Agustus 2025 mencapai lebih dari 8 ribu ton per hari, dengan total penyaluran tahun ini melebihi 259 ribu ton. Menurutnya, penyaluran masif ini terbukti efektif menekan harga beras di pasaran. Data Badan Pangan Nasional menunjukkan, harga beras medium turun di 196 kabupaten/kota dari Rp14.332/kg menjadi Rp14.239/kg pada pekan ketiga Agustus.

Melalui sambutan Menteri Dalam Negeri RI dalam vidcon, ditegaskan bahwa program SPHP merupakan bentuk nyata intervensi pemerintah agar masyarakat tetap dapat memperoleh beras dengan harga terjangkau, yakni sekitar Rp12 ribu/kg, di bawah harga acuan pemerintah. Hal ini selaras dengan arahan Presiden RI terkait pentingnya menjaga ketersediaan pangan tanpa harus bergantung pada impor.

Usai vidcon, kegiatan dilanjutkan dengan pendistribusian beras murah secara langsung kepada masyarakat Kecamatan Arjasa. Kehadiran masyarakat menunjukkan tingginya antusiasme terhadap program ini.

Kasdim 0824/Jember, Mayor Czi Slamet Wahyudi, menyampaikan bahwa TNI akan selalu siap mendukung pemerintah dalam menjamin ketahanan pangan nasional. “Gerakan pangan murah ini bukan hanya membantu masyarakat memperoleh beras dengan harga terjangkau, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan daerah. TNI akan terus bersinergi dengan Bulog, Pemkab, dan seluruh stakeholder demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dengan langkah konkret ini, diharapkan harga beras di pasaran semakin stabil dan ketersediaan pangan tetap terjaga hingga ke tingkat desa.



Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama