TNI-Polri Tertibkan Arena Sabung Ayam di Umbulsari

JEMBER,Waskita24.com Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, aparat gabungan TNI-Polri melakukan penertiban dan pembongkaran arena sabung ayam ilegal di Dusun Sukoreno, Kecamatan Umbulsari, Kabupaten Jember pada Kamis (03/7/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dansub Denpom V/3-2 Jember, Kapten Cpm Eko Karnawan.

Operasi yang dimulai pukul 11.30 WIB ini melibatkan berbagai unsur aparat gabungan, termasuk personel Denpom V/3-2 Jember, Tim Intel Korem 083/Bdj wilayah Tapal Kuda, Intel Yonif Raider 509 Kostrad, Unit Inteldim 0824/Jember, anggota Koramil Umbulsari, serta Babhinkamtibmas dari Polsek Umbulrejo. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan pemberitaan online terkait aktivitas perjudian sabung ayam yang meresahkan warga.

Setibanya di lokasi sekitar pukul 13.15 WIB, tim gabungan langsung melakukan penertiban dan membongkar tenda-tenda yang digunakan sebagai arena sabung ayam.

Dansub Denpom V/3-2 Jember, Kapten Cpm Eko Karnawan, menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan perjudian. “Kami tidak akan mentolerir segala bentuk perjudian, termasuk sabung ayam yang jelas-jelas melanggar hukum dan mengganggu ketertiban. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami sebagai aparat penegak hukum dalam menjaga moral dan keamanan lingkungan,” tegasnya.

Penertiban ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi para pelaku, sekaligus menegaskan bahwa aparat keamanan selalu hadir untuk menjaga wilayah tetap aman dan bebas dari praktik ilegal.




Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama