TMMD-124 Kodim 0824 Jember Hadirkan Layanan PTSP Di Balai Desa Plalangan



JEMBER,Waskita24.com Di hari ke-17, Jum'at (23 Mei 2025) Pasukan TNI Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 124 Tahun 2025 bersama masyarakat di Desa Plalangan Kecamatan Kalisat terus bekerja penyelesaian proyek fisik, yakni mulai dari pengerjaan sumur Bor, MCK, Rutilahu, yang tersebar di 4 dusun seperti dusun Krajan, Dusun Plalangan, Dusun jambuan dan Dusun curahlembu.

Sementara di Balai Desa Plalangan, pihak TMMD Kodim 0824/Jember juga hadirkan program kegiatan non fisik, berupa layanan perizinan dari PTSP ( Pelayanan Terpadu Satu Pintu) Pemkab Jember.

Layanan ini merupakan kolaborasi TMMD Jember dengan Dinas PTSP Pemkab Jember, untuk memberikan kemudahan kepada pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang berada di desa Plalangan dan sekitarnya.

Diketahui, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) adalah pelayanan secara terintegrasi dalam satu kesatuan proses dimulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap penyelesaian produk pelayanan melalui satu pintu.

"Saya senang sekali dengan kehadiran PTSP di Desa Plalangan, karena saya tidak perlu jauh-jauh mengurusi ijin usahanya, ke Jember," jelas Feri Dwi Cahyo Suseno, salah warga Ajung Kecamatan Kalisat, yang mengurus ijin usaha.Jumat (23/05/2025). Dia menjelaskan kedatangannya ke kantor Desa Plalangan untuk mengurusi ijin usaha tabung gas elpiji 3 kilogram, dalam program TMMD Kodim 0824/Jember. Selanjutnya ia mendaftar diminta menyerahkan foto copy KTP dan alamat email, serta NPWP yang ia miliki.

Feri menilai positif kehadiran layanan PTSP dalam kegiatan TMMD 124 di Desa Plalangan. Langkah ini sangat membantu pelaku UMKM, yang sedang merintis atau menjalankan usahanya, supaya memiliki ijin resmi dari pemerintah. Karena dia menyampaikan terima kasih kepada pihak TMMD, yang menghadirkan layanan ini.

Sementara Penata Muda Bagian Perijinan DPMPTSP Pemkab Jember, Rini menjelaskan layanan perizinan dari layanan PTSP dalam program TMMD ke 124 ini, baru dilaksanakan hari ini. Jika masih ada yang membutuhkan bisa diagendakan kembali di acara TMMD.

Kami melayani pendaftaran perijinan, hingga pukul 11.00 WIB, sudah tercatat 20 orang pendaftar, untuk mengurus perijinan.

Rini menjelaskan pengurusan ijin usaha seperti ini, bisa dilakukan secara online. Pengusaha bisa langsung mendaftarkan pada akun yang sudah ada.

"Sifatnya, kami hanya mendampingi. Informasi yang dibutuhkan hanya KTP, alamat tempat usaha dan email," jelasnya.

Namun mungkin masyarakat desa, belum terbiasa atau terkendala fasilitas terkait layanan online, pihaknya datang ke Kantor Desa dalam program TMMD.

Sementara Pasi Ter TMMD Kapten Inf. Sarjo, memantau personil dan warga yang sedang bekerja di sejumlah titik lokasi, salah satunya yang berada di sekitar pinggir lapangan Desa Plalangan. Dia didampingi Staf Ter Peltu Achmad Syaifudin, memberi arahan dengan para pelaksana TMMD.


Lebih baru Lebih lama

ads

Magspot Blogger Template

ads

Magspot Blogger Template
Magspot Blogger Template

نموذج الاتصال